Gempa Majene Rusak Properti, Maipark: Asuransi Umum Alami Kerugian Rp90 Miliar

21 Januari 2021, 22:18 WIB
ilustrasi rumah /pixabay

KABAR BESUKI – Gempa bumi yang terjadi di Majene Sulawesi Barat merusak banyak properti masyarakat setempat.

PT Asuransi Maipark Indonesia (Maipark) memperkirakan dampak kerugian asuransi umum akibat gempa bumi itu bisa mencapai hingga Rp 90 miliar.

“Eksposur nasional berdasarkan data pensesian Asuransi gempa bumi industri asuransi umum yang diterima Maipark untuk gempa Majene Sulbar adalah Rp 925 miliar,” ujar Direktur Maipark Heddy Agus Pritasa dikutip dari laman Kontan pada Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Hasil Akhir 16 Besar Toyota Thailand Open Super 1000, Hanya 3 Wakil Indonesia Yang Lolos

Diperkirakan kerugian akibat kejadian gempa bumi tersebut antara Rp 46 miliar hingga Rp 90 miliar.

Perkiraan ini berdasarkan hasil awal simulasi Maipark Catastrophe Modelling (MCM).

Kerugian ini hanya berdasarkan simulasi kerugian akibat guncangan gempa saja tanpa memperhitungkan kerugian dari bencana lain seperti tsunami dan lainnya.

Perkiraan kerugian itu mencakup wilayah Kabupaten Majene, Mamasa, Mamuju, dan Polewari Mandar.

Kabupaten Mamuju mencatat nilai eksposur terbesar yang mencapai Rp 830,88 miliar.

Kemudian kabupaten Polewali Mandar sebesar Rp 66,89 miliar, Kabupaten Mamasa sebesar Rp 18,04 miliar dan Kabupaten Majene sebesar Rp 9,90 miliar.

Baca Juga: Amalan Hari Jumat, Berikut Bacaan Surat Al Kahfi Ayat 1-10 dan Terjemahannya

Jika eksposur asuransi ini terealisasi menjadi klaim, hal ini bisa meningkatkan tren klaim pada lini bisnis asuransi properti. 

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim asuransi properti mencapai Rp 5,61 triliun pada kuartal III-2020.

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, Analisis TI, dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang mengatakan pendapatan premi asuransi properti turun 5,4% yoy dari Rp 15,08 triliun menjadi Rp 14,26 triliun.

Turunnya bisnis asuransi properti diakibatkan oleh penerapan pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut berdampak pada penutupan sementara beberapa hotel karena tingginya biaya operasional.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kontan.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler