Tim Kajian UU ITE Undang Asosiasi Pers & Pegiat Sosial, Deddy Corbuzier: Tujuan Baik, Tapi Pasal Agak Absurd

10 Maret 2021, 10:05 WIB
Deddy Corbuzier ikut memberikan masukan terhadap Revisi UU ITE. /Instagram/@mastercorbuzier /

KABAR BESUKI – Tim pengkajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan mengundang asosisasi Pers untuk meminta masukan dan saran terkait UU ITE secara virtual.

“Pada Rabu ini, tim akan mengundang narasumber dari unsur media untuk berdiskusi,” kata Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo dalam siaran persnya, di Jakarta, pada Rabu 10 Maret 2021 (Antara).

Asosiasi media yang terkonfirmasi hadir di antaranya ada Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan LBH Pers.

Sehari sebelumnya, yakni pada Selasa, 09  Maret 2021 Tim Kajian UU ITE juga mengundang aktivis dan pegiat sosial media untuk mendapatkan masukan dan saran, salah satunya Pendiri Drone Emprit, Ismail fahmi.

Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Istri Tidak Bahagia dalam Kehidupan Rumah Tangga, Awas! Hindari Nomor 7

Menurut Ismail dari analisa media sosial, publik merespon dengan cukup baik rencana pemerintah untuk merevisi UU ITE. Namun, masih ada keraguan apakah revisi benar akan dilakukan.

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius menindaklanjuti pernyataan presiden, tidak hanya dengan membuat petunjuk implementasi, tetapi dengan revisi seperti masukan banyak pihak,” ujar Ismail fahmi.

Dalam forum yang digelar secara virtual, kalangan aktivis dan praktisi media sosial menjelaskan pentingnya revisi UU ITE yang dianggap menimbulkan banyak polemik di masyarakat.

Baca Juga: Jepang Putuskan Olimpiade Tokyo Digelar Tanpa Penonton dari Luar Negeri

Hal di atas seperti yang disampaikan oleh Damar Juniarto selaku Direktur Eksekutif SAFEnet. Dia juga menyatakan revisi UU ITE juga untuk melindungi hak digital masyarakat.

“Berdasarkan riset CSIS UU ITE dalam perjalanannya menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, yaitu dampak sosial dengan meluasnya efek jeram dan dipaai untuk balas dendam, barter kasus, shock therapy, membungkam kritik dan persekusi,” ucap Damar.

Ditambah lagi, menurut Damar dalam ranah politik UU ITE juga digunakan untuk saling menjatuhkan lawan politik.

Baca Juga: Wajib Peka! Seseorang Diam-diam Tertarik pada Anda Jika Memiliki Salah Satu dari 8 Pertanda Ini

Undangan dari pegiat sosial media Deddy Corbuzier, dalam kesempatan itu pun menyampaika rasa prihatin atas sejumlah orang yang terjerat UU ITE.

Ia juga menceritakan pengalamannya yang pernah hampir 3 kali terjerat UU ITE.

“UU ITE tujuan yang baik. Tapi dalam pelaksanaannya sedikit lucu. Pasalnya agak absurd. Saya tiga kali kkena pemeriksaan UU ITE. Namun untungnya masih lolos,” ujar Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Quotes Anies Baswedan: Seberat Apapun Pekerjaan, Akan Terasa Ringan Jika Tidak Dikerjakan, Cek Fakta!

FGD (Focus Grup Discussion) pada Selasa lalu dibagi menjadi dua sesi, yang dihadiri para aktivis dan pegiat sosial media.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler