Mudik Lebaran Dilarang, Anggota DPR Lasmi Indaryani: Pemerintah Harus Buat Regulasi yang Jelas

27 Maret 2021, 12:18 WIB
Foto: Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani /Gisela R//Instagram/lasmiindaryani

KABAR BESUKI – Terkait larangan mudik lebaran 2021, anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyarankan perlunya implementasi tegas  dari pemerintah untuk larangan mudik libur Lebaran Idul Fitri 2021 agar benar-benar penanganan pandemi COVID-19 berjalan dengan baik.

"Saya apresiasi keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran. Karena dengan keputusan tersebut, minimal kita bisa menghambat rantai penyebaran virus Corona," kata Lasmi Indaryani dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada 27 Maret 2021.

Usai pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 melalui Menko PMK Muhadjir Effendy Lasmi mengingatkan bahwa larangan mudik untuk kali ini jangan sampai implementasinya seperti saat Lebaran Idul Fitri 2020.

Baca Juga: Meskipun Sederhana, Telur Mata Sapi Juga Mengandung Banyak Vitamin, Sepeti ini Resep dan Cara Masak Telur Mat

Baca Juga: Jadi 10 Besar Negara Vaksinasi Terbanyak di Dunia, Jubir Pemerintah Katakan Penting untuk Berterima Kasih

Baca Juga: Kisah Inspiratif! Meski Telah Memasuki Usia Lanjut Pria Asal Betawi Ini Masih Terampil Adu Pencak Silat

Ia mengatakan bahwa regulasi dan implementasi dari larangan tersebut harus tegas.

"Agar masyarakat patuh. Maka pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan menerapkan-nya secara tegas dan konsisten," ujarnya.

Dalam hal ini menurutnya, jajaran pemerintahan pun harus senada dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dia mengingatkan jangan sampai ada kebijakan-kebijakan menteri yang tidak segaris dengan kebijakan pemerintah.

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," ucap Lasmi menegaskan.

Lasmi berpendapat bahwa larangan mudik menurut harus diterapkan tegas untuk semua moda transportasi, termasuk pesawat, kapal, dan kereta api, sehingga tujuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya potensi pergerakan dan penularan virus pada masa lebaran benar-benar terealisasi.

Baca Juga: Vaksinasi Drive-Thru Bagi Lansia Kini Hadir di RS Bhayangkara Tulungagung

Baca Juga: 5 Tips Jitu Beternak Kambing, Mulai dari Persiapan Kandang Sampai Pemilihan Jenis Indukan yang Bagus

"Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil," ujar Lasmi.

Sebelumnya, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 Muhadjir Efendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus COVID-19 dan angka kematian akibat COVID-19.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengemukakan larangan aktivitas mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi diterapkan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

"Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler