Dirut BPJS Ingatkan Rumah Sakit tak Bedakan Pasien JKN, Ali Ghufron: Tetap Diberikan Pelayanan yang Baik

10 April 2021, 16:58 WIB
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. /Instagram.com/@ali_ghufron_mukti

KABAR BESUKI – Terkait pelayanan terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengingatkan rumah sakit agar tidak membeda-bedakan peserta yang menerima program tersebut.

“Kami juga harapkan peserta BPJS Kesehatan tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik," ujar Ghufron dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 10 April 2021.

Ia juga tidak memungkiri bahwa kehadiran Program JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) juga berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit.

"Saat ini biaya pelayanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp11 Triliun untuk penyakit jantung saja," imbuhnya.

Baca Juga: Guna Dorong Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Kukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Agar pembiayaan yang dikeluarkan lebih efektif dan efisien, Ghufron mengatakan perlu adanya upaya dalam hal peningkatan kualitas layanan

Sebelumnya Ghufron sempat mengapresiasi kinerja kedua RS di bawah naungan organisasi Nahdlatul Ulama sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani peserta Program JKN-KIS dalam kunjungannya ke RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya, Jumat  9 April 2021,

Ia berharap ke depan kedua rumah sakit ini dapat secara optimal meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN-KIS.

Ghufron mengungkapkan, perlu adanya peningkatan kualitas dalam hal layanan digital. Diharapkan digitalisasi yang dikembangkan baik oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit dapat bersinergi. Misalnya, layanan administrasi, antrian, maupun informasi sarana dan prasarana rumah sakit.

Baca Juga: Gempa M 6,7 Guncang Daerah Malang dan Sekitar Jatim, Warganet Saling Bertukar Kabar

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa mengungkapkan peran rumah sakit swasta dalam membantu meningkatkan akses layanan kesehatan di Kota Surabaya sangatlah besar.

“Saat ini 96 persen Penduduk Kota Surabaya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu kecukupan terhadap supply side layanan kesehatan menjadi perhatian,” ungkap Puja..

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Islam A. Yani Surabaya Dodo Anondo mengungkapkan bahwa tercatat 80 persen pasien di RS Islam A.Yani adalah pasien BPJS Kesehatan. RS Islam A.Yani dalam perjalanannya melayani peserta JKN-KIS mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Pelaku Peredaran Senpi Ilegal, Empat Tersangka Diringkus

“Ke depan kami sudah merencanakan pembangunan kapasitas dan gedung baru khusus yang melayani pasien Program JKN-KIS. Terkait dengan pembayaran klaim sampai saat ini tidak terkendala, sangat lancar, bahkan saya dengan hampir 80 persen lebih rumah sakit di Kota Surabaya tidak mengalami kendala dalam pembayaran klaim,” ujar Dodo.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler