Pengadilan Agama di Bekasi dan Tangsel Kebanjiran Gugatan Cerai Pasca Lebaran, Ditemukan Ada 3 Faktor Penyebab

26 Mei 2021, 10:14 WIB
ilustrasi perceraian /Geralt/pixabay/geralt-9301

KABAR BESUKI - Periode pandemi Covid-19 yang belum selesai telah melemahkan banyak sektor ekonomi. Kondisi ini berdampak pada ketahanan rumah tangga.

Teramati bahwa sejumlah Pengadilan Agama (PA) masih dibanjiri gugatan cerai.

Kasus perceraian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meningkat pasca Lebaran 2021. Pengadilan Agama Cikarang dibanjiri gugatan cerai. Para pengadu kebanyakan adalah perempuan.

Mereka mendatangi gedung Pengadilan Agama Cikarang untuk mengajukan gugatan cerai agar bisa berpisah dengan suami.

Sekitar 200 pengunjung tambahan memadati Pengadilan Agama Cikarang dengan berbagai jenis gugatan, termasuk perceraian.

Baca Juga: Bongkar Harta Kekayaan Milik Ganjar Pranowo, Total 10 Miliar Lebih Punya Mobil Banyak dan Tanah di Mana-mana

Petugas Pengadilan Agama dari Cikarang, Alim mengatakan sebagian besar pengunjung datang untuk mencari informasi dan mendaftarkan gugatan. Ada juga yang menjalani pemeriksaan awal, tindak lanjut, dan saksi.

“Kalau yang sidang ada 50-an berkas, dilakukan di dua ruang sidang,” kata Alim.

Data tabel tabulasi Pengadilan Agama Cikarang menunjukkan hingga April 2021 tercatat sebanyak 1.368 kasus.

Rinciannya, 651 kasus menyangkut gugatan cerai dari istri kepada suami dan sisanya gugatan cerai dari suami.

Tak hanya di Bekasi, di selatan Kota Tangerang, juga banyak pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai.

Baca Juga: Kyung Soo Jin Rela Memotong Rambutnya Menjadi Pendek Demi Drama Korea 'Mouse'

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan peningkatan jumlah perceraian selama wabah Covid-19.

Sepanjang pandemi Covid-19 yang berlangsung dari Maret hingga Agustus 2020, 3000 pasangan menikah mengajukan gugatan cerai.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak mengungkapkan, sejak Maret hingga Agustus 2020, sudah ada 3.000 pasangan yang bercerai di Tangerang Selatan.

“Umumnya karena persoalan ekonomi,” kata Rojak.

Selain itu, kata Rojak, angka perceraian meningkat hingga 10 persen.

Baca Juga: Gaya Selfie Ternyata Bisa Ungkap Kepribadian Seseorang lho, Kamu yang Mana?

“Meningkat karena sebelumnya dalam setahun, dalam keadaan normal bisa mencapai 3.000 hingga 2.500 kasus perceraian. Sedangkan kalau pandemi ini bisa lebih dari 3.000, ”kata Rojak.

Ia mengungkapkan, ada berbagai alasan pasangan suami istri berpisah. Diantaranya karena masalah ekonomi, ketahanan keluarga yang rendah, ketiga faktor agama.

“Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan faktor ekonomi. Karena ekonomi sulit akhirnya pasangan hidup banyak yang cerai,” tutur Abdul Rojak.

Kementerian Agama Tangerang Selatan sendiri hanya bisa memberikan rekomendasi. Sebelum mendapat rekomendasi, Kementerian Agama Tangsel berpesan agar pasangan tetap menjaga pernikahannya.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Tags

Terkini

Terpopuler