Menteri Agama Pasrah Indonesia Belum Dapat Kuota Haji 2021, Ini Bukan Kesalahan Pemerintah

1 Juni 2021, 08:40 WIB
Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI dalam tindak lanjut persiapan ibadah Haji 1442 H /@gusyaqut//Tangkap layar instagram

KABAR BESUKI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pasrah karena Indonesia belum dapat kuota haji 2021 dari pemerintah Saudi.

Hingga akhir Mei lalu, Indonesia belum mendapatkan kepastian kuota haji dan tenggat waktu juga telah berlalu untuk mempersiapkan rangkaian ibadah haji.

Padahal Kementerian Agama sudah menyiapkan skenario terburuknya, yakni hanya mendapatkan kuota sebesar 1,8 persen dari total kuota 60.000 jamaah untuk tahun 2021.

Menteri Agama mengatakan, hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi belum mengonfirmasi kuota jamaah haji.

Sementara itu, berdasarkan simulasi Tim Penanggulangan Haji Kementerian Agama, batas waktu persiapan haji sudah melewati batas waktu.

Baca Juga: Tentara Amerika Serikat akan Menyerbu Kodam Indonesia! Disebut-sebut Atas Perintah Jenderal Andika Perkasa

Menag mengungkapkan tim dari Kemenag sudah menyiapkan simulasi jemaah haji Indonesia mendapatkan kuota hanya 5 persen, dengan skema ini kepastian kuota jemaah haji Indonesia seharusnya sudah jelas pada 25 Mei 2021 dan tenggat waktu telah berlalu.

“Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” kata Yaqur Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, dikutip dari laman Kemenag.

Hal inilah yang menyebabkan ketidakpastian kuota haji bagi Indonesia, kata Menag, berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia.

“Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” kata Yaqut.

Baca Juga: Singgung Kelakuan Kader Partainya yang Macam-macam, Megawati Sampai Mules Lihat Penderitaan Rakyat Sengsara

Misalnya, kontrak penerbangan, pembayaran bipih, persiapan dokumen perjalanan, persiapan petugas, pelaksanaan nasihat ritual, dll.

“Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Yaqut menambahkan.

Menghadapi kebuntuan kuota haji di Indonesia ini, Menag meminta waktu untuk melaporkan langsung hal tersebut kepada Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai jika tahun ini keberangkatan jemaah haji dibatalkan lagi seperti tahun lalu, bukan salah pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Tips Menggunakan dan Merawat Sepatu Kulit yang Benar, Terhindar dari Bau dan Tahan Lebih Lama

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama.

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri.

Menurut Yandri, sejauh ini DPR memantau upaya maksimal pemerintah Indonesia dan mengapresiasi upaya tersebut.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Menag

Tags

Terkini

Terpopuler