Menekan Penyeberan Covid-19 Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Titik Pembatasan Mobilitas di Wilayah DKI Jakarta

25 Juni 2021, 20:50 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Titik Pembatasan Mobilitas di Wilayah DKI Jakarta /PMJ News/Yeni/

KABAR BESUKI - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo akan ada 22 titik pembatasan mobilitas di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, pembatasan hanya dilakukan 10 titik di Jakarta saja, namun ada penambahan 12 titik baru, sehingga pembatasan berjalan dengan semestinya.

Dari 12 titik baru pembatasan mobilitas tersebut nantinya akan diterapkan di daerah penyangga ibu kota Jakarta.

"Kalau kemarin, ada 10 di Jakarta, berdasarkan hasil evaluasi kemudian ditambah 12 titik di kawasan penyangga ibu kota," ungkap Sambodo, Jumat 25 Juni 2021, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari PMJ News.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 Tercukupi, Budi: Oksigen yang Ada Cukup

Sambodo mengatakan nanti pihaknya akan mensosialisasikan dimana saja titik-titik yang dilakukan pembatasan mobilitas.

"Ya, nanti titik-titiknya dimana akan kami sosialisasikan kepada masyarakat yaitu di Tangerang, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Depok. Itu semua ada titik-titiknya, nanti akan kami sampaikan tapi sama aturannya mulai pukul 21.00-04.00 WIB," imbuhnya.

Kendati demikian, Sambodo menegaskan 10 titik awal pembatasan mobilitas akan tetap dilakukan evaluasi.

Jika dinilai sudah tertib maka akan dipindahkan ke wilayah lain yang rentan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemenkes Kebut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan Target 1 Juta Dosis per Hari

"Kemudian terkait dengan 10 titik-titik yang berada di awal kita akan evaluasi setelah 7 hari, jadi kemarin hari senin kita laksanakan, hari minggu akan kita evaluasi. Apakah 10 titik itu tetap dilakukan pembatasan atau akan kita tambah atau titiknya pindah," lanjutnya.

Dari 10 titik diawal, nantinya akan selalu di kontrol oleh pihak berwenang, sehingga ketika kondisi sudah dirasa aman serta kasus penyebaran dipastikan berkurang, titik pembatasan akan berpindah.

"Jadi kalau 10 titik tersebut sudah dinyatakan tertib, cukup jadi kawasan pengendalian yang kita patroli secara ketat. Kemudian kita pindah pembatasan mobilitas ke titik-titik lainnya yang selama ini sudah ada usulan pemerintah daerah untuk kemudian dilaksanakan pembatasan mobilitas," tukasnya.***

 
Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler