KABAR BESUKI – Anggota DPRD Fraksi Partai PAN, Pangkep Amiruddin baru-baru ini ramai jadi bahan perbincangan publik usai menutup akses rumah tahfidz atau rumah pengafal Al-Quran di daerah Makassar.
Amiruddin menutup akses pintu masuk sebuah rumah tahfidz dengan membangun sebuah tembok tinggi.
Menurut penuturan warga, Anggota DPRD tersebut tidak senang melihat anak-anak penghafal Qur’an ribut dan bermain di depan rumahnya.
Baca Juga: Atta Halilintar Akhirnya Tanggapi Kabar Kehamilan Aurel Hermansyah
Melihat kabar tersebut, ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada kadernya tersebut.
Seperti dilansir Kabar Besuki dari laman resmi pan.or.id, Kahfi menegaskan bahwa pihaknya akan segera memberikan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PAN yang telah menutup akses masuk ke rumah tahfidz.
“DPW PAN akan segera memanggil saudara Amiruddin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegas Kahfi.
Kahfi juga menegaskan bahwa PAN tidak akan mentolerir sikap kader yang dinilai sewenang-wenang karena telah menutup akses masuk rumah tahfidz.
Tak tanggung-tanggung, pimpinan PAN provinsi Sulawesi Selatan tersebut bahkan tak segan akan memberikan sanksi pemecatan kepada Amiruddin.
“Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” jelasnya.
Tak sampai disitu saja, Kahfi juga menjelaskan bahwa PAN akan membawa permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian jika terbukti ada pelanggaran hukum.
Kahfi juga meminta agar tembok yang dibangun oleh kadernya itu bisa segera dirobohkan. Jika kader tersebut menolak, Kahfi tak segan akan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.
Baca Juga: Luhut Minta menkes Lebih Perhatikan Pasien Isolasi Mandiri: Umumnya yang Dibawa Ke RS Sudah Parah
“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang,” tegasnya.
Kahfi juga menghimbau kepada seluruh kader PAN untuk tetap menjaga perilaku yang baik serta selalu berupaya untuk membantu masyarakat.***