Dirlantas Polda Jatim Ungkap Ada Dugaan Unsur ‘Kesengajaan’ Sopir dalam Kecelakaan Vanessa Angel

8 November 2021, 14:39 WIB
Dirlantas Polda Jatim Ungkap Ada Dugaan Unsur ‘Kesengajaan’ Sopir Dalam Kecelakaan Vanessa Angel /Deddy Corbuzier/tangkapan layar Youtube

KABAR BESUKI – Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menemukan sebuah fakta baru terkait kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan sang suami Bibi Ardiansyah.

Setelah melakukan gelar TKP, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihak kepolisian menemukan beberapa fakta baru terkait kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, yakni tidak adanya upaya pengereman.

Kombes Pol Lutfi membenarkan bahwa saat melakukan pemeriksaan di TKP, pihak kepolisian tidak menemukan adanya upaya pengereman yang dilakukan oleh sopir Vanessa Angel saat kecelakaan terjadi.

Baca Juga: Diduga 'Raup Keuntungan' dari  Kematin Vanessa Angel, Sahabat Langsung Klarifikasi: Kalian Ga Malu?

“Iya tidak ada bekas pengereman,” kata Kombes Pol Lutfi Usman seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Deddy Corbuzier.

Kombes Pol Lutfi juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap penyebab kecelakaan tersebut dan juga memeriksa saksi korban dan saksi ahli.

Pasalnya, ada hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan secara lebih lanjut kepada sopir Vanessa Angel lantaran kondisinya yang masih belum stabil dan masih mengalami trauma.

Baca Juga: Ayah Bibi Ardiansyah Geram dengan Tubagus Joddy: yang Dibawa kan Manusia, Saya Jengkel

Kombes Pol Lutfi juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait adanya kelalaian yang dilakukan oleh sopir Vanessa Angel saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan.

Ia mengatakan bahwa salah satu bukti yang didalami oleh pihak kepolisian saat ini adalah video Instagram Stories sopir Vanessa Angel sebelum kecelakaan.

“Menghilangkan konsentrasi pengemudi itu bisa mengantuk, kelelahan, dan bisa kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan konsentrasi pengemudi yakni menggunakan hp, nah ini yang masih kita dalami,” jelas Kombes Pol Lutfi.

Baca Juga: Fakta Hak Asuh Gala Sky Ardiansyah Akan Dirawat dan Dibesarkan Orang Tua Bibi Ardiansyah

Lebih lanjut, Kombes Pol Lutfi mengatakan ada dugaan adanya kesengajaan dari sopir Vanessa Angel jika dirinya terbukti menggunakan hp sebelum kecelakaan terjadi.

Aktivitas bermain hp sopir Vanessa Angel ini dianggap sebagai salah satu bentuk ‘kesengajaan’ yang bisa menghilangkan nyawa seseorang.

“Itu tindak pidana (Main hp saat mengemudi) karena dia sengaja membahayakan nyawa orang lain, itu sengaja, dia kan tau seperti menggunakan hp, ugal-ugalan, sengaja berarti dia itu, bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan, itu pidana,” ujar Kombes Pol Lutfi Usman.

Tak hanya itu saja, Kombes Pol Lutfi juga mengatakan bahwa jika alasan sopir Vanessa Angel mengantuk saat mengemudi itu juga termasuk kelalaian yang membuatnya terancam dipidana.

Baca Juga: Ahli Spiritual Ungkap Amanda Manopo dan Arya Saloka Bakal Terjebak Cinta Lokasi: Tidak Mungkin Dihindari

“Misalnya ketiduran itu lalai, tapi kalau menggunakan hp itu berarti sengaja membahayakan penumpang,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler