Program JPS Penanggulangan Covid-19 Jadi Perhatian Pemkab Banyuwangi

21 Mei 2020, 23:18 WIB
/

KABAR BESUKI - Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk penanggulangan Covid-19 terus jadi perhatian Pemkab Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Abd. Azwar Anas, tuntaskan road show penyaluran JPS di Desa Glagah Kecamatan Glagah dan Licin yang mendapat pengarahan tentang program bantuan sosial tersebut.

Saya bertemu dengan seluruh kades di 25 kecamatan di Banyuwangi. Penting bagi saya, agar memiliki pemahaman dan persepsi yang sama soal JPS ini. Termasuk bagaimana mengatasi kendala di lapangan,” kata Anas saat menemui kepala desa dari Kecamatan Glagah dan Licin, di Kantor Kecamatan Glagah, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Gubernur Jatim Serahkan 40 Ventilator dan CPAP ke 20 RS di Jatim

Terhadap para kades, Anas menyampaikan urgent-nya pemutakhiran data penyaluran bansos Covid-19, agar tidak mengalami kendala berarti di lapangan.

Sejumlah kendala teknis  dalam pelaksanaan penyaluran bansos selama ini memang masih ditemui. Misalnya terkait pendataan, mulai dari penerimanya sudah meninggal, pindah alamat, bahkan yang tidak tergolong miskin lagi karena sudah meningkat taraf hidupnya.

“Dinas Sosial Banyuwangi terus memperbaiki data. Konsultasi dan revisi terhadap data yang tidak akurat juga dilakukan,” tegas Anas.

Bupati Anas tak ingin persoalan yang muncul saat penyaluran tahap pertama terulang. Tinggal bagaimana kita mencarikan solusinya. Karena itu semua desa wajib mengontrol dan mengumumkan datanya di ruang publik supaya kita bisa saling check and recheck di lapangan.

Baca Juga: Mengaku Anggota Polresta Banyuwangi Pria Ini Tipu Korban Rp. 30 Juta

Bupati Banyuwangi menambahkan, saat ini semua pemangku kebijakan sedang diuji kepemimpinannya.

“Semua pemimpin tengah diuji leadershipnya dalam menghadapi pandemi ini. Apakah kita sebagai pemimpin cuma bisa mengeluh atau berjuang mencari solusi? Leader yang baik tentu akan berpikir mencari solusi atas problem yang muncul,” tandas Anas.

Pertemuan tersebut ditutup dengan dialog antara bupati dengan para kepala desa. Rata-rata memiliki pertanyaan yang sama, di antaranya seputar warga yang sebelumnya telah terdata sebagai penerima bantuan, namun ternyata dia justru tidak menerima.

Anas menjelaskan, tentunya apabila ada penerima yang tidak sesuai, misal seseorang sekarang sudah keluar dari garis kemiskinan dan harusnya tidak boleh menerima lagi, kok tetap menerima.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemerintahan Kota Kediri Rapid Test Massal Dua Titik

“Ya dia diwajibkan untuk mengembalikan bantuan yang bukan menjadi haknya itu. Dan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, tapi belum tercatat, sembari menunggu revisi  data, dia bisa diupayakan untuk mendapatkan bantuan lewat program lainnya, misalnya program ASN Peduli,” tegasnya.***

Editor: Surya Eka Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler