PPN/Bappenas Buka 2 Lowongan Kerja Tenaga Ahli dan Asisten Penyusun Naskah, Cek Info Kualifikasi, Persyaratan

17 April 2022, 15:12 WIB
Gedung PPN/Bappenas, info lowongan kerja sebagai Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli /@febbyanggraheny/Instagram

KABAR BESUKI – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membuka lowongan kerja sebagai tenaga Ahli Penyusun Naskah untuk dua kategori berbeda di bulan April ini.

Lowongan dibuka dari tanggal 14 April hingga 30 April 2022.

PPN/Bappenas sendiri merupakan bagian dari Menteri Negara dalam komposisi kabinet Pembangunan IV.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Kereta Api Indonesia 2022, Berikut Persyaratan dan Cara Pendaftarannya

Lembaga ini memiliki tugas untuk perencanaan pembangunan nasional yang terus memandang ke depan. PPN/Bappenas memiliki prinsip integritas, adaptif, dan inovatif.

Untuk menunjang kelengkapan tugas dan tujuan tersebut, pada akhirnya PPN Bappenas membuka lowongan untuk mengisi dua formasi di bagian penyusun naskah.

  1. Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Penyusun Naskah Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kualifikasi dan Persyaratan yang menduduki formasi Tenaga Ahli, sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  2. IPK minimal 3.00;
  3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  4. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  5. Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik;
  6. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  7. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  8. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga ahli.

Baca Juga: Lowongan Kerja Perum BULOG Persero, Simak Syarat dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan

Sedangkan untuk Kualifikasi dan Persyaratan Asisten Tenaga Ahli (Asisten TA), diantaranya:

  1. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  2. IPK minimal 3.00;
  3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  4. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  5. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  6. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  7. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai asisten tenaga ahli.

Baca Juga: BUMN Buka Lowongan Kerja Bagi Masyarakat, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

Untuk pendaftaran bisa diakses melalui link https://link.bappenas.go.id/pemiludanpilkada2024

  1. Lowongan Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Penyusun Kajian Pengembangan Partai Politik Lokal

Berikut Kualifikasi dan Persyaratan Tenaga Ahli (TA) untuk Kajian Pengembangan Partai Politik:

  1. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  2. IPK minimal 3.00;
  3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  4. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  5. Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik;
  6. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  7. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  8. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga ahli.

Sedangkan untuk kaualifikasi dan persyaratan Asisten Tenaga Ahli (Asisten TA), diantaranya:

Baca Juga: Muncul Lowongan Kerja Ngurus Boneka Arwah, Gaji 10 Juta Per Bulan Plus dapat Makan dan Tempat Tinggal

  1. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  2. IPK minimal 3.00;
  3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  4. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  5. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  6. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  7. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai asisten tenaga ahli.

Untuk segera mendaftar, bisa membuka laman dari link https://link.bappenas.go.id/parpolokal

Dari info di atas, terdapat empat posisi yang dibutuhkan. Dimana masing-masing formasi hanya bisa diisi oleh satu orang.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Bappenas.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler