Jokowi Menginginkan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Korupsi Kelapa Sawit: Biar Tahu Siapa yang Main-main

20 April 2022, 19:44 WIB
Indonesia menjadi produsen kelapa sawit pertama di Indonesia, tetapi menjual ke Negara lain /instagram @jokowi/

KABAR BESUKI - Presiden Indonesia Joko Widodo pada Rabu 20 April 2022 meminta penyelidikan menyeluruh terkait atas dugaan pelanggaran aturan penerbitan ekspor minyak sawit setelah kebijakan pemerintah gagal menahan lonjakan harga minyak goreng.

Jaksa Agung Indonesia sehari sebelumnya melakukan penyelidikan, dan menetapkan empat tersangka termasuk seorang pejabat senior Kementerian Perdagangan dan tiga eksekutif kelapa sawit.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bukti menunjukkan pejabat kementerian telah mengeluarkan izin ekspor kepada perusahaan yang tidak memenuhi aturan untuk menjual sebagian dari hasil minyak sawit mereka ke luar negeri. 

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Teller dan Customer Service Bank Central Asia [BCA], Minimal Pendidikan SMA atau SMK

“Saya minta kasus ini diusut tuntas sehingga mengetahui siapa yang main-main disini,” kata Jokowi, begitu sapaan akrab presiden, menurut keterangan yang dikeluarkan pihak Istana.

Indonesia adalah produsen kelapa sawit utama dunia, tetapi setelah melonjaknya harga minyak nabati global yang mendorong harga minyak goreng lokal naik.

Otoritas mengeluarkan aturan dari akhir Januari hingga Maret yang mewajibkan perusahaan untuk menjual sebagian dari rencana ekspor mereka ke dalam negeri.

Jokowi mencatat, terlepas dari berbagai upaya pemerintah, termasuk memberikan subsidi kepada produsen, harga eceran minyak goreng tetap tinggi.

Baca Juga: Pakar Soroti Ekspresi Presiden Jokowi Saat Menyebutkan 'Pertamax', Singgung Ada Kemarahan di Baliknya

Minyak goreng curah saat ini dijual diatas batas harga eceran Rp14.000 (US $0,98) per liter yang ditetapkan pemerintah.

“Kami ingin harga mendekati level normal,” katanya.

Dilansir Kabar Besuki dari CNA News Asia, tiga tersangka lainnya yang ditetapkan Jaksa Agung adalah eksekutif di tiga perusahaan kelapa sawit - Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Musim Mas.

Wilmar Group mengatakan dalam sebuah pernyataan telah “mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan persetujuan ekspor dan kami akan selalu bekerja sama dalam mendukung kebijakan pemerinta," ungkapnya.

Baca Juga: Hampir 99 Persen Penduduk Pulau Terpadat di Indonesia Mempunyai Antibodi COVID-19, Salah Satunya di Bali

Perwakilan Musim Mas Rapolo Hutabarat mengatakan perusahaan terkejut dengan tuduhan tersebut, karena telah memenuhi persyaratan ekspor, berjanji untuk bekerja sama dalam proses hukum.

Dalam pernyataan terpisah, Musim Mas menyatakan mendukung upaya pemerintah untuk memastikan pasokan minyak goreng yang cukup dan terjangkau dan dengan sepenuh hati memenuhi persyaratan DMO (kewajiban pasar domestik).

Permata Hijau tidak memberikan komentar.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler