Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru Jelang Mudik H-3 Hari Raya Idul Fitri

29 April 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi tarif jalan tol Trans Jawa. /@officialcoversuper/Instagram

KABAR BESUKI – Bagi perantau yang ingin mudik dan melewati jalan Tol Trans Jawa, bisa menyimak artikel ini terlebih dahulu. Akan diinformasikan harga atau tarif Tol Trans Jawa terbaru menjelang H-3 Hari Raya Idul Fitri.

Dilansir dari PJM News, tarif yang dikenakan pada pemakai jalan Tol Trans Jawa berdasarkan panjang-pendeknya perjalanan.

Hitungan tarif dihitung dari titik awal gerbang masuk, hingga titik akhir gerbang keluar saat melalui Tol Trans Jawa. Berikut rincian mengenai tarif Tol Trans Jawa untuk pemudik Hari Raya Idul Fitri

Banten-Jakarta

  1. Jakarta-Tangerang: Rp8.000
  2. Jakarta Outer Ring Road (JORR): Rp16.000
  3. Jakarta-Cikampek: Rp20.000
  4. Tangerang-Merak: Rp44.000

Baca Juga: Diterpa Hoax TNI Bakal Kudeta, Mahfud MD: Amerika Latin Jika Tak Bisa Mengatasi Korupsi, Militernya Kudeta

Jawa Barat

  1. Palimanan-Kanci: Rp12.500
  2. Cikopo-Palimanan: Rp119.000

Jawa Timur

  1. Ngawi-Kertosono: Rp91.000
  2. Kertosono-Mojokerto: Rp50.000
  3. Mojokerto-Surabaya: Rp39.000
  4. Surabaya-Gempol
  5. Segmen Dupak-Waru: Rp5.000
  6. Segmen Waru-Porong: Rp9.000
  7. Segmen Porong-Gempol: Rp9.000
  8. Pandaan-Malang: Rp34.500
  9. Gempol-Pasuruan (Grati): Rp39.000
  10. Gempol IC-Pandaan: Rp13.000
  11. Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur: Rp30.000

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Hari Ini Jumat 29 April 2022, Ada Beras Hingga Minyak Goreng Beserta Daftar Lainnya

Berdasarkan jumlah dan jarak perjalanan yang biasanya dilakukan pemudik, dapat diperkirakan total biaya yang harus di sebesar harga berikut, jika dalam perjalanan:

  1. Jakarta-Tangerang menuju Yogyakarta (GT Boyolali): Rp466.500
  2. Jakarta-Tangerang menuju Surabaya (GT Warugunung): Rp766.000
  3. Jakarta-Tangerang menuju Cirebon (GT Ciperna): Rp169.500
  4. Jakarta-Tangerang menuju Semarang (GT Kalikangkung): Rp401.500.

Sementara itu untuk perjalanan mudik yang lainnya, Polri sedang memberlakukan aturan satu arah (one way) pada Tol Jakarta-Cikampek. Dikarenakan pada tanggal 28 April Kemarin terjadi penambahan volume kendaraan di berbagai titik arus mudik.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler