BPK Temukan Bansos Tidak Tepat Sasaran Sejumlah Rp6,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemensos

4 Juni 2022, 08:00 WIB
BPK Temukan Bansos Tidak Tepat Sasaran Sejumlah Rp6,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemensos (foto ilustrasi) /pexels/ahsanjaya

KABAR BESUKI – Kementerian Sosial (Kemensos) ungkap jawaban penjelasan mengenai temuan BPK soal bansos yang tidak tepat sasaran senilai RP6,93 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan temuan BPK ditindaklanjuti dalam waktu lima hari.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Jumat, kesimpulan yang disampaikan BPK merupakan kesimpulan sementara yang biasa dibuat, untuk disampaikan ke Kementerian Sosial.

Baca Juga: Surat Cinta Ridwan Kamil untuk Putra Tercinta 'Emmiril Kahn Mumtadz', yang Hilang di Sungai Aare

“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Tri Rismaharini.

Risma meyakini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Sosial bisa merespon temuan tersebut.

“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi di cek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” kata Tri Rismaharini.

Baca Juga: Artis AB Tersangka Kasus Narkoba Akhirnya Terungkap, Gitaris dari Grup Band Kahitna

Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menjelaskan, Rp 5,5 triliun dibagikan kepada nama-nama yang tidak dicantumkan dan tidak terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK)

Artinya, orang yang tidak ada dalam daftar juga menerima.

Jadi, dari bantuan sosial Rp 120 triliun, BPK disampel dengan pemeriksaan yang valid, dan Rp 5,5 triliun tidak masuk DTKS.

Baca Juga: PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA dan SMK Resmi Dibuka: Persyaratan, Tahapan Pendaftaran dan Cara Verifikasi

BPK meminta Kementerian Sosial memberikan daftar penerima kesejahteraan sebesar Rp 5,5 triliun.

Achsanul Qosasi mengatakan ada kendala dalam pemutakhiran data karena banyak daerah yang tidak tertib dalam pemutakhiran data penerima kesejahteraan di daerahnya masing-masing.

Lebih lanjut, Achsanul Qosasi menyebut praktik kepala daerah di sejumlah daerah yang hanya memberikan daftar nama tim pemenangan yang menyeleksinya untuk menerima bansos.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler