Jadwal SIM Keliling Tabanan Bali Senin 18 Juli 2022, Cek Lokasi Terbaru Disini

17 Juli 2022, 13:16 WIB
Ilustrasi Jadwal Pelayanan SIM Keliling Tabanan Bali Senin, 18 Juli 2022/Kota Bogor/simkeliling.info/ /

KABAR BESUKI – Jadwal SIM keliling wilayah Tabanan Bali hari Senin, 18 Juli 2022 dapat Anda temukan melalui artikel berikut.

Warga Tabanan Bali yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling wilayah Tabanan yang telah disediakan atau mengunjungi Satpas.

Satpas Polres Tabanan Bali menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Tabanan dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Tabanan.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Purwakarta Senin 18 Juli 2022, Simak Lokasi Terbarunya Disini

Untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP dan SIM asli yang masih berlaku sebagai syarat.

Bukti cek kesehatan dan tes psikologi juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi yang menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM. Surat keterangan psikologi dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian dapat diperoleh di tempat pelayanan.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas Polres Tabanan setempat, mengulang dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Yogyakarta Senin 18 Juli 2022, Berikut Lokasi Terbarunya

Berikut jadwal SIM keliling Tabanan Bali untuk hari Senin, 18 Juli 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.

Senin, 18 Juli 2022

Pepito Buwit: Pukul 8.00 WITA s.d. 12.00 WITA

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Gianyar Bali Minggu 17 Juli 2022, Cek Lokasi Terbarunya Disini

-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Demikian terkait informasi jadwal SIM keliling wilayah Tabanan Bali untuk hari Senin, 18 Juli 2022.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler