Jadwal Layanan SIM Keliling Gresik Jumat 22 Juli 2022, Cek Lokasi Terbarunya Disini

21 Juli 2022, 19:57 WIB
ilustrasi/ Jadwal Layanan SIM Keliling Gresik Jumat 22 Juli 2022. /Twitter/@NTMCLantasPolri/

KABAR BESUKI – Jadwal layanan SIM keliling Gresik hari Jumat, 22 Juli 2022 dapat Anda temukan melalui artikel berikut ini, simak hingga akhir.

Bagi warga Gresik yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Gresik.

Satlantas Polres Gresik menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Gresik dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Kota Gresik.

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling yang telah tersedia, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing tiga lembar sebagai syarat.

Baca Juga: Download Lagu MP3 ‘World’ Single Terbaru Seventeen dari Album ‘Sector 17’ yang Trending YouTube

SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Fasilitas yang disediakan oleh layanan SIM keliling Polres Gresik, yaitu cek kesehatan dan psikologi.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Polres Gresik setempat, mengulang dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Berikut jadwal layanan SIM keliling Gresik hari Jumat, 22 Juli 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 akan Dimulai Hari Sabtu 23 Juli 2022, Ada Laga Bali United vs Persija Jakarta

Jumat, 22 Juli 2022

Ruko Paragon Plaza, Jl. Raya Ngasinan Menganti: Pukul 8.00 WIB s.d. 12.00 WIB

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Bagi masyarakat Gresik yang akan melakukan perpanjangan SIM, Anda dapat melakukannya pada H-1 atau tepat pada tanggal yang telah ditentukan.

Demikian terkait informasi jadwal layanan SIM keliling Gresik hari Jumat, 22 Juli 2022. ***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler