Jadwal Pelayanan SIM Keliling Purwakarta Selasa 26 Juli 2022, Cek Lokasinya Disini

25 Juli 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi Jadwal Pelayanan SIM Keliling Purwakarta Selasa 26 Juli 2022, Cek Lokasinya Disini. /Instagram/@polres.gunungkidul/

KABAR BESUKI – Jadwal pelayanan SIM keliling Purwakarta hari Selasa, 26 Juli 2022 dapat Anda temukan melalui artikel berikut.

Warga Purwakarta yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Purwakarta.

Satlantas Polres Purwakarta menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Yogyakarta dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Purwakarta.

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP dua lembar serta SIM lama sebagai syarat perpanjangan.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Satlantas Polres Purwakarta setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Baca Juga: Jadwal Film CGV Jember Hari Senin 25 Juli 2022, Cek Jadwal Film Thor Love and Thunder dan Ivanna

Berikut jadwal pelayanan SIM keliling Purwakarta untuk hari Selasa, 26 Juli 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Instagram resmi @tmc_polrespurwakarta.

Selasa, 26 Juli 2022

Polsek Kiarapedes: Pukul 8.00 WIB s.d. 11.00 WIB

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Film KCM Jember Hari Senin 25 Juli 2022, Cek Jadwal Ghost Writer 2 dan Ivanna

-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Demikian terkait informasi jadwal pelayanan SIM keliling Purwakarta untuk hari Selasa, 26 Juli 2022.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler