Jadwal SIM Keliling Gianyar Bali Selasa, 26 Juli 2022, Cek Lokasi Terbarunya Sekarang!

25 Juli 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Gianyar Bali Selasa, 26 Juli 2022, Cek Lokasi Terbarunya Sekarang! /Instagram/@polres.gunungkidul/

KABAR BESUKI – Jadwal SIM keliling Gianyar Bali hari Selasa, 26 Juli 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan dapat Anda temukan melalui artikel berikut.

Warga Gianyar Bali yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling wilayah Gianyar yang telah disediakan atau mengunjungi Satpas.

Satpas Polres Gianyar menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Gianyar dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Gianyar Bali.

Untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP atau e-KTP, SIM yang masih berlaku sebagai syarat.

Bukti cek kesehatan dan surat keterangan lulus tes psikologi juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi yang menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Sementara BRI Liga 1 25 Juli 2022: Madura United FC Belum Tergeser dari Puncak Klasemen

Surat keterangan psikologi dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian dapat diperoleh di tempat pelayanan.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas Polres Gianyar setempat, mengulang dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali.

Berikut jadwal SIM keliling Gianyar Bali hari Selasa, 26 Juli 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tabanan Bali Selasa 26 Juli 2022, Berikut Lokasi Terbarunya

Selasa, 26 Juli 2022

Polsek Tampaksiring: Pukul 8.30 WITA s.d. 12.00 WITA

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Demikian terkait info jadwal SIM keliling wilayah Gianyar Bali hari Selasa, 26 Juli 2022.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler