70,4 Persen Publik Puas Atas Kinerja Kapolri dalam Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J

25 Agustus 2022, 12:42 WIB
ILustrasi 70,4 Persen Publik Puas Atas Kinerja Kapolri dalam Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J. /Freepik

KABAR BESUKI – Sebanyak 70,4% responden merasa puas atas kinerja yang dilakukan oleh Kapolri, dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

Dimana, hasil survei nasional tersebut dilakukan oleh ASI (Arus Survei Indonesia), yang melakukan rilis informasi hasil survei itu pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Dalan, hasil survei nasional yang dilakukan oleh ASI, menunjukan sebuah nilai positif atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dimana kinerja kepuasan dari responden itu, ditujukan pada kasus penanganan pembunuhan berdarah, yang ada di dalam tubuh kepolisian. Yang mana seorang bernama Brigadir J harus tewas di tangan sesama polisi.

Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News, pada Kamis, 25 Agustus 2022, hasil survey terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 2 Wanita Singapura Ini Beri Pesan dan Kesan Terhadap Penyelenggaraan Munas SCI 2022 di Surabaya

Setidaknya dalam survey itu, ada sebanyak 56,7% responden merasa cukup puas, dan responden yang menganggap sangat puas sebesar 13,7%. Sehingga total angka kepuasan adalah sebesar 70,4%.

Dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, yang mana dalam kasus tersebut Ferdy Sambo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut menjadi sebuah tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani masalah dan di internal kepolisian.

Sedangkan yang tidak puas 25,2% (gabungan antara kurang puas 18,0% & sangat tidak puas 7,2%). Adapun 4,4% mengaku tidak tahu/tidak jawab," kata Ali Rif'an selaku Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya berhenti pada kasus pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J, namun ia juga akan menindak secara tegas bagi anggotanya yang bersangkutan dengan judi online dan lainya.

Dari kinerja dan sikap yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, menjadi sebuah nilai positif yang diamati oleh masyarakat umum atau publik.

Baca Juga: Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2022 Babak 16 Besar: Susul The Daddies, Fajar-Rian Laju ke Babak Perempat Final

Sikap Kapolri yang akan menindak tegas pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online dinilai positif. Sebanyak 71,2% responden menilai sikap itu sudah tegas (gabungan cukup tegas 54,9% dan sangat tegas 16,3%)," kata Ali Rif'an.

Dalam tanggapannya, Ali Rif’an menilai bahwa kepuasan penilaian publik terhadap kasus pembunuhan Brigadir J ini, merupakan sebuah bentuk transparan dari pihak kepolisian, dalam masalah di internal kepolisian.

Ali Rif'an juga menambahkan, bahwa dalam masalah atau kasus ini, tidak ada kaitannya terhadap penilaian publik kepada kinerja pemerintah.

Baca Juga: UPDATE Hasil Pertandingan Kejuaraan Dunia BWF 2022 Babak 16 Besar: Rehan-Lisa Takluk Oleh Wakil Korea

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan status tersangka yang kini disandang oleh Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolri menemukan fakta, bahwa Ferdy Sambo berperan memerintahkan dan membuat skenario peristiwa, seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PJM News

Tags

Terkini

Terpopuler