Jadwal SIM Keliling Garut Besok Sabtu 3 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

2 September 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Garut Besok Sabtu 3 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya. /Polda Metro Jaya/

KABAR BESUKI - Jadwal SIM keliling Garut hari Sabtu, 3 September 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.

Warga Garut yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Garut.

Polres Garut menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Garut dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Kota Garut.

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.

SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Gresik Besok Sabtu 3 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Garut setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Garut untuk hari Sabtu, 3 September 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.

-Sabtu, 3 September 2022:

Indomaret Cibeureum

mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:

-SIM yang masih berlaku

-Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)

-Surat Keterangan Psikologi

-Surat Keterangan Sehat

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Besok Sabtu 3 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Fasilitas SIM Keliling:

-Tes Kesehatan

-Tes Psikologi

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Demikian terkait info jadwal SIM keliling Garut untuk hari Sabtu, 3 September 2022.***

Sumber: Korlantas Polri

Jadwal Simling Garut 3 September 2022/tangkap layar Instagram @simonlineid

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler