Jadwal SIM Keliling Badung Bali Besok Hari Selasa 27 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

26 September 2022, 18:00 WIB
Jadwal SIM Keliling di Badung Bali Rabu 27 September 2022/ /Polda Metro Jaya/

KABAR BESUKI - Jadwal SIM keliling Badung Bali besok hari Selasa, 27 September 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.

Warga Badung Bali yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Badung Bali.

Polres Badung Bali menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Badung Bali dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Badung Bali.

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tabanan Bali Besok Hari Selasa 27 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Badung Bali setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Badung Bali untuk hari Selasa, 27 September 2022 beserta lokasi dan Biaya Perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.

-Selasa, 27 September 2022:

-Jl Teuku Umar Barat (Craf Malioboro) mulai pukul 08.00 – 12.00 WITA.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Besok Hari Selasa 27 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:

-SIM yang masih berlaku

-Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)

-Surat Keterangan Psikologi

-Surat Keterangan Sehat

Fasilitas SIM Keliling:

-Tes Kesehatan

-Tes Psikologi

Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Depok Besok Hari Selasa 27 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

-Biaya Perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya Perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Demikian terkait info jadwal SIM keliling Badung Bali untuk hari Selasa, 27 September 2022.***

Editor: Mifta Sonia

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler