Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini Kamis 29 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

29 September 2022, 06:52 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Bekasi Kamis, 29 September 2022/ /Twitter/

KABAR BESUKI - Jadwal SIM keliling Kota Bekasi hari ini Kamis, 29 September 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.

Warga Kota Bekasi yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Kota Bekasi.

Polrestro Kota Bekasi menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Kota Bekasi dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Kota Bekasi.

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Ibukota Jakarta Hari Ini Kamis 29 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Kota Bekasi setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Bekasi untuk hari Kamis, 29 September 2022 beserta lokasi dan Biaya Perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.

-Kamis, 29 September 2022:

-Bekasi Cyber Park

mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:

Baca Juga: Link Live Score Babak 16 Besar Vietnam Open 2022 29 September 2022: Pantau Poin 10 Wakil Indonesia

-SIM yang masih berlaku

-Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)

-Surat Keterangan Psikologi

-Surat Keterangan Sehat

Fasilitas SIM Keliling:

-Tes Kesehatan

-Tes Psikologi

Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar Vietnam Open 2022 29 September 2022: 10 Wakil Indonesia Akan Berlaga

-Biaya Perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya Perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Demikian terkait info jadwal SIM keliling Kota Bekasi untuk hari Kamis, 29 September 2022.***

Editor: Mifta Sonia

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler