Jadwal SIM Keliling Padang Besok Hari Kamis 3 November 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

2 November 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Padang 3 November 2022 /Twitter/

KABAR BESUKI – Berikut jadwal SIM keliling Padang hari Kamis, 3 November 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.

Warga Padang yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Padang.

Polresta Padang menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Padang dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Padang.

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.

Baca Juga: UPDATE 10 Ranking BWF World Tour 2022 Ganda Campuran 2 November 2022: Rehan-Lisa Naik 2 Peringkat

SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Padang setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Padang untuk hari Kamis, 3 November 2022 beserta lokasi dan Biaya Perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.

-Kamis, 3 November 2022:

-Taman Nanggalo Steba

mulai pukul 8.30 - 15.00 WIB

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:

Baca Juga: UPDATE 10 Ranking BWF World Tour 2022 Ganda Putri 2 November 2022: Apriyani-Fadia Turun 1 Peringkat

-SIM yang masih berlaku

-Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)

-Surat Keterangan Psikologi

-Surat Keterangan Sehat

Fasilitas SIM Keliling:

-Tes Kesehatan

-Tes Psikologi

Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

Baca Juga: UPDATE 10 Ranking BWF World Tour 2022 Ganda Putra 2 November 2022: Fajar-Rian Kokoh di Peringkat 1

-Biaya Perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya Perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Demikian terkait info jadwal SIM keliling Padang untuk hari Kamis, 3 November 2022.***

Editor: Mifta Sonia

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler