Sepanjang Tahun 2020 Bareskrim Mencatat Telah Menyelamatkan Uang Negara Sejumlah Rp222 Milyar

- 10 Desember 2020, 06:40 WIB
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia.
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia. /dok. KPK/

KABAR BESUKI - Pada tanggal 9 Desember 2020 Bareskrim mencatat, telah menyelamatkan uang negara sejumlah Rp222.753.250.083.

Catatan ini diperoleh sepanjang tahun 2020, dari bulan Januari sampai bulan Desember.

Pada tahun 2020, Bareskrim Polri tercatat menerima laporan terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.346 perkara.

Baca Juga: Jelang Liburan Akhir Tahun 2020, Lakukan 5 Hal Ini Jika Akan Berwisata di Laut

Dari angka itu, 435 diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 393 perkara, dilimpahkan ke Kejaksaan ada 16 perkara dan dihentikan atau SP3 ada 26 perkara.

Berdasarkan catatan pada tahun 2020 ini, Bareskrim Polri setidaknya telah mengusut dan menyelesaikan beberapa kasus pidana korupsi besar yang sempat menyita perhatian publik, diantaranya adalah Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejaksaan Agung setelah dinyatakan lengkap atau P21. Ketiga tersangka adalah Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratmo, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Baca Juga: Wisma Atlet Memberikan Kabar Baik, 27.726 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Selanjutnya kasus pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa yang berhasil digiring ke Indonesia saat berada di Beograd, Serbia. Pemulangan itu hasil dari proses ekstradisi antara Pemerintah RI dengan Serbia.

Lalu kasus tindak pidana korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra. Dalam perkara ini, ada empat orang yang dijadikan tersangka. Dua diantaranya adalah jenderal polisi yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Sedangkan dua lainnya yaitu Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini