Libur Dipotong 3 Hari? Inilah Revisi Pemerintah Untuk Tanggal Cuti Bersama di Bulan Desember 2020

- 16 Desember 2020, 16:31 WIB
Ragam Risiko Mobilitas Selama Liburan Ditengah Pandemi Covid-19.*
Ragam Risiko Mobilitas Selama Liburan Ditengah Pandemi Covid-19.* /Pixabay/Javier del Campo

KABAR BESUKI - Mendengar kata Cuti Bersama membuat perasaan seorang pekerja menjadi senang.

Pasalnya pada bulan Desember ini sering terjadi hari libur yang paling banyak, tapi apa revisi menurut pemerintah?

Ternyata jatah Cuti Bersama anda di kurangi 3 hari oleh pemerintah, jadi jangan sedih, dan Simak ulasannya!

Baca Juga: Aktris Hollywood Gal Gadot Akan Kembali Membintangi Film Wonder Woman 1984

Jadwal libur dan cuti bersama pada bulan Desember 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28-30 Desember 2020.

Jadi pada Tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa. Dirangkum dari laman Setkab, pengurangan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 23 November lalu.

Libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Libur Natal berlangsung pada 24-27 Desember. Sementara 31 Desember adalah cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Park Seo Joon! Hari Ini Aktor Itaewon Class Itu Berusia 32 Tahun

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kontan.co.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah