Mulai 2021, MNC Media Siap Lakukan Simulcast di 12 Provinsi

- 20 Desember 2020, 08:43 WIB
Ilustrasi Gedung MNC Studios di Kebon Jeruk. / Tangkap layar YouTube.com/MNC Land
Ilustrasi Gedung MNC Studios di Kebon Jeruk. / Tangkap layar YouTube.com/MNC Land /Youtube

KABAR BESUKI – Empat stasiun televisi free to air nasional di bawah naungan MNC Media (RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews) dikonfirmasi akan memulai periode simulcast secara free to air digital melalui frekuensi terestrial (DVB-T2) mulai akhir tahun ini atau awal tahun 2021.

Hal ini dijelaskan oleh Syafril Nasution selaku Corporate Secretary MNC Media yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) pada sesi tanya jawab dalam talkshow bertajuk “Migrasi Penyiaran Digital: Menuju Masyarakat Informasi” yang ditayangkan oleh kanal YouTube resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo TV) pada tanggal 17 Desember lalu.

Syafril menjelaskan, bahwa pihaknya (MNC Media) telah menandatangani kesepatakan dengan Kemenkominfo untuk penyiaran digital di 12 provinsi, termasuk di antaranya Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta (Jabodetabek), Kepulauan Riau (Batam), dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Cara Move On yang Baik Adalah Maafkan Dia yang Sudah Pergi Meninggalkanmu, Jangan Mengurung Dirimu!

Menurut rencana, MNC Media akan memulai siaran digital secara resmi pada akhir Desember ini di wilayah Jabodetabek, disusul Batam dan Yogyakarta. Kemudian pada awal tahun 2021, MNC Media juga akan memperluas jangkauan penyiaran melalui digital terestrial di 9 provinsi lainnya secara bertahap di antaranya Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Sedangkan untuk 22 provinsi lainnya masih membutuhkan waktu karena masih menunggu proses pengiriman perangkat transmisi digital yang telah dipesan terlebih dahulu. Namun yang pasti, seluruh provinsi akan resmi bersiaran digital sebelum tenggat waktu Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang.

Baca Juga: Stephen Thompson vs Geoff Neal Semalam Bertanding Dalam UFC Fight Night 183

Ini bukan pertama kalinya MNC Media memancarkan siarannya melalui digital terestrial. Sebelumnya, MNC Media pernah melakukan uji coba siaran melalui digital terestrial di sejumlah kota di 12 provinsi pada tahun 2013 hingga awal tahun 2015, namun hal tersebut terhenti karena PTUN membatalkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan TV Digital.

Untuk dapat menikmati siaran TV nasional melalui digital terestrial, diperlukan pesawat televisi yang sudah built-in tuner DVB-T2 atau cukup menambahkan set top box (decoder) dengan tuner DVB-T2 untuk pengguna TV tabung maupun TV LCD/LED yang belum support tuner DVB-T2.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube


Tags

Terkini

x