Pemerintah Pastikan Bantuan Presiden Sampai di Tangan Penerima Melalui Rekening Tanpa Potongan

- 27 Desember 2020, 12:27 WIB
Flayer Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Kementrian Koperasi dan UKM.
Flayer Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Kementrian Koperasi dan UKM. /Tangkapan Layar/Depkop.go.id

KABAR BESUKI - Baru-baru ini ramai karena terjadi kasus korupsi bansos covid-19, yang dilakukan oleh mantan Mensos Juliari.

Saat ini Mensos diganti oleh Tri Risma. Yaitu, mantan walikota Surabaya.

Dan saat ini pemerintah pastikan bantuan presiden tepat sasaran dan langsung diterima dengan mengirimkan dana tersebut ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Taeyeon 'Girls Generation' dan Ravi VIXX Dikabarkan Berkencan, SM Entertainment Menyangkal Kabar Itu

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, pelaksanaan prinsip kehati-hatian terefleksikan dengan banyaknya pihak yang dilibatkan dalam penyaluran BLT.

Hanung mengatakan, "Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020".

Tambanhnya, ia menekankan semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data, dan verifikasi calon penerima bantuan, dikoordinasikan dan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dana banpres produktif sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro, langsung diterima yang bersangkutan melalui rekening masing-masing. Dan itu tanpa potongan sepeser pun," tutur dia.

Baca Juga: Bagaimana Pepaya Membantu Menurunkan Berat Badan? Simak Penjelasannya!

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kontan.co.id


Tags

Terkini