BKN Hilangkan Formasi Guru di CPNS 2021, DPR: Kebijakan Ini Masih Banyak Masalah

- 5 Januari 2021, 22:12 WIB
BKN Hilangkan Formasi Guru di CPNS 2021
BKN Hilangkan Formasi Guru di CPNS 2021 /antara

KABAR BESUKI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN tidak akan membuka formasi guru pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Kebijakan ini menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih.

Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait rencana dihapusnya formasi guru pada CPNS tahun 2021.

"Kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru, namun ini juga belum jelas, terutama bagi masyarakat pendidikan," kata Fikri Faqih seperti dikutip dari laman ANTARA pada selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Hati-hati! Kenali Gejala Langka Tekanan Darah Tinggi Ini, Bahkan Bisa Risiko Stroke

Faqih menjelaskan rekrutmen P3K guru sebelumnya membuat trauma para guru yang dijanjikan.

Banyak kasus dilapangan, seorang guru telah lulus tes P3K tetapi belum menerima Sk hingga satu tahun lebih.

“Kebijakan baru tersebut harus memperhatikan problematika tentang guru, yakni kejelsan status, kejelasan kesejahteraan, dan kejelasan jaminan sosialnya,” ujar politisi PKS tersebut.

Selain itu, Anggota Komisi X DPR RI A.S. Sukawijaya (Yoyok Sukawi) bahkan meminta agar formasi guru tetap dimasukkan pada pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini