Umrah Kembali di Izinkan, Ini Persyaratan dari Arab Saudi

- 7 Januari 2021, 12:34 WIB
ilustrasi ibadah umrah
ilustrasi ibadah umrah //pixabay.com//Abdullah_Shakoor

KABAR BESUKI - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka kembali pelaksanaan umrah tahun 2021.

Para jemaah yang akan melaksanakan umrah di tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan Jemaah untuk menjalani vaksin Covid-19 sebelum melaksanakan ibadah umrah.

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten mengatakan bahwa  kebijakan ini demi mencegah penyebaran Covid-19 serta menjaga keamanan setiap jemaah umrah.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Persipura Jayapura Resmi Dibubarkan Lantaran Tak Ada Kepastian Jadwal Liga 1

“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin umrah, harus divaksin," ujar Saleh Benten pada Selasa, 5 Januari 2021 seperti dikutip dari laman PMJ News.

Semua calon Jemaah umrah harus sudah melakukan vaksinasi sebelum melakukan ibadah umrah.

Oleh karena itu, Saleh Benten megimbau agar seluruh Jemaah umrah melalui tahap vaksinasi tersebut.

Saleh Benten menyatakan semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) masih terus diupayakan oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: BTS, SuperM, MONSTA X, dan Lain-lain Resmi Dapat ‘Million and Platinum Certifications’

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini