Cairkan Sekarang! Hanya Bawa KTP atau KK Bisa Cairkan BST Rumah Tangga, Tinggal Tunjuk Bank

- 8 Januari 2021, 10:08 WIB
Cairkan Sekarang! Hanya Bawa KTP atau KK Bisa Cairkan BST Rumah Tangga, Tinggal Tunjuk Bank
Cairkan Sekarang! Hanya Bawa KTP atau KK Bisa Cairkan BST Rumah Tangga, Tinggal Tunjuk Bank /pixabay/Gusnadi Iskandar

KABAR BESUKI - Pemerintah memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dengan program Bantuan Sosial Tunai (BST), sebesar Rp200.000 per keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). 

Tak perlu susah, cara mencairkannya cukup dengan membawa e-KTP atau Kartu Keluarga dan datang langsung ke Bank yang ditunjuk Pemerintah untuk mencairkan dana BST tersebut. 

Baca Juga: Ramalan Tarot Zodiak Hari Ini, 8 Januari 2020: Gemini Pendekatan Berhasil dan Sagitarius Fokus!

Berikut cara cek kepenerimaan BST sebesar Rp200 ribu, sebagaimana dikutip dari dtks.kemnsos.go.id.

  • Tekan tombol atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID peserta yang Anda inginkan
  • Masukkan nomor peserta dari ID yang dipilih atau nomor NIK Anda
  • Masukkan nama sesuai dengan tanda peserta atau NIK
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam chapta
  • Anda bisa mengecek pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di input (Apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS).

Jangan lupa, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BST.

Baca Juga: Ancaman Baru 2021! Peretas Data Pribadi Merajalela Minta Tebusan Uang Online, Ini Cara Mencegahnya

Kemudian, segera datangi Bank Himbara atau Bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mencairkan dana BST dengan membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x