KABAR BESUKI - Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga bulu tangkis Indonesia.
Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), mengungkapkan bahwa adanya keterlibatan delapan pemain bulu tangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.
Delapan pemain bulu tangkis tersebut terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis.
Baca Juga: Asyik! Nama Anda Terdaftar BST, Cepat Ambil Rp300 Ribu di Kantor Pos Sekarang Tanpa Potongan
Hal ini berdasarkan BWF yang melakukan investigasi dan wawancara pelakunya.
Adapun nama diantaranya yakni, Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).
Dalam sebuah pernyataan BWF, kedelapan nama pemain tersebut sudah diskors sejak bulan Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat.
Baca Juga: Umumkan Positif Covid-19, Irfan Hakim: Kapok Gue, Gak Mau Kenak Lagi!
Dalam aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.