Ternyata, Ada Larangan Orang yang Tidak Boleh Menerima Vaksin Covid-19

- 9 Januari 2021, 08:25 WIB
Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. ANTARA FOTO/Jojon/rwa. /JOJON/ANTARA FOTO

KABAR BESUKI - Ternyata, vaksin covid-19 juga memiliki larangan orang yang tidak bisa menerima vaksin.

Ada 4 ciri-ciri orang yang tak boleh menerima vaksin. Tetapi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.

Karena Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya. 

Baca Juga: Ayo Serbu! Cuma Bayar Rp10 Ribuan di KFC Bisa Kenyang, Cek Syarat dan Ketentuannya

Lalu, siapa yang tidak boleh menerima vaksin covid-19?

  • Anak-anak 

Vaksin Moderna hanya boleh untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Sedangkan vaksin Pfizer-BioNTech hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas. 

Saat ini, vaksin Covid-19 belum diteliti dampak dan efeknya pada anak-anak. Selain itu, anak-anak juga tidak berwenang untuk menerima vaksinasi tersebut. 

  • Memiliki gangguan imunitas 

Vaksin bekerja untuk melindungi mereka yang memiliki kekebalan lemah atau termasuk dalam kategori berisiko tinggi. 
Namun, orang-orang yang kekebalannya terganggu secara serius, menderita komplikasi kronis yang dapat memengaruhi fungsi kekebalan, biasanya tidak cocok dengan respons vaksin. 

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kontan.co.id


Tags

Terkini