39 Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya Air Menerima Santunan Jasa Raharja

- 21 Januari 2021, 21:21 WIB
Perwakilan penerima yang diwakili oleh ahli waris menerima santunan dari Jasa Raharja dan ganti kerugian oleh Sriwijaya Air.
Perwakilan penerima yang diwakili oleh ahli waris menerima santunan dari Jasa Raharja dan ganti kerugian oleh Sriwijaya Air. /

KABAR BESUKI - 39 Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya Air Menerima Santunan Jasa Raharja.

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 penerbangan Jakarta-Pontianak jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta pada tanggal 9 Januari 2021.

Dari 43 jenazah yang sudah teridentifikasi sampai 20 Januari, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 39 ahli waris.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Tim SAR Tentang Tanda SOS Dipulau Laki yang Sedang Viral

Jasa Raharja terus memantau perkembangan dan penanganan terbaru korban, termasuk berkoordinasi dengan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terkait identifikasi korban lainnya.

Jasa Raharja akan bekerja keras sembari menunggu hasil identifikasi korban lainnya dari tim DVI Polri agar santunan bisa segera diserahkan kepada masing-masing ahli waris.

Sejak peristiwa pesawat Sriwijaya Air jatuh di Kepulauan Seribu diketahui, Jasa Raharja langsung bergabung dengan tim pencarian.

Dan pada 11 Januari tim DVI Polri merilis korban pesawat Sriwijaya Air pertama yang berhasil diidentifikasi. Kemudian pada 12 Januari, Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris.

Baca Juga: Kamis 21 Januari 2021, Basarnas Hentikan Pencarian Pesawat Jatuh Sriwijaya Air

Peristiwa nahas yang menimpa korban pesawat Sriwijaya Air, Penyerahan santunan merupakan hak dari ahli waris atas kejadian musibah ini.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah