Final! Inilah Tahap Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia

- 21 Januari 2021, 23:15 WIB
Lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan. (Pikiran Rakyat)
Lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

KABAR BESUKI - Presiden Joko Widodo berencana memindahkan Ibu Kota Negara Indonesia.

Ibu Kota Negara Indonesia rencananya akan dipindahkan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan di Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Pada saat ini rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia sudah memasuki tahap Finalisasi.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Membuat Pria Klepek-klepek Merindukanmu Hingga tak Bisa Hidup Tanpa Anda

Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Rancangan utama (master plan) dan rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan) juga telah dirampungkan oleh Kementerian Bappenas.

Persyaratan untuk pemindahan Ibu Kota negara Indonesia, menunggu keputusan politik Kepala Negara dan penetapan atau pengesahan regulasi dari DPR RI.

Dan di masa pandemi COVID-19 saat ini jelas Hamdam, pemerintah pusat tetap serius dengan menyelesaikan dasar-dasar sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia.

Dengan pemindahan ibu kota diharapkan, pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan akan lebih merata.

Baca Juga: Pencarian CVR Akan Terus Dilakukan KNKT Walaupun Pencairan Sudah Resmi Dihentikan

Kementerian Bappenas menyatakan pembangunan ibu kota negara baru di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, bisa dilakukan kapan saja, sesuai keputusan politik dari Presiden Joko Widodo.

Kalau keputusan politik kawasan ibu kota negara baru harus langsung dibangun, Kementerian Bappenas sudah siap melaksanakan.

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x