Presiden Jokowi Melantik Anggota Dewan LPI, Menkeu dan Mentri BUMN Rangkap Jabatan

- 28 Januari 2021, 14:20 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi /Instagram/jokowi

KABAR BESUKI - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.

Pemerintah mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang lebih dikenal dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA) untuk mengoptimalisasikan nilai investasi pemerintah pusat, meningkatkan foreign direct investment (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi.

Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021. Tiga nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi 5 kursi Dewan Pengawas yang 2 diantaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta BKKBN untuk Melakukan Terobosan Komunikasi Bersifat Kekinian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir mendapat tambahan tugas baru sebagai Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Presiden Jokowi melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara pada hari Rabu, 27 Januari 2021. 

Kepastian komposisi Dewan Pengawas LPI diperoleh setelah DPR memberikan respon dan tanggapan positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada tanggal 20 Januari 2021.

Dan inilah para anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik tersebut.

Baca Juga: Asyik, Promo Richeese Factory Mulai dari Rp11 Ribuan Bisa Kenyang Puas Lho!

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Setneg


Tags

Terkini

x