Orient Patriot Riwu Kore Berstatus WNA, Bupati Terpilih Raijua NTT Batal di Lantik

- 4 Februari 2021, 10:35 WIB
Orient P Riwu Kore
Orient P Riwu Kore /Facebook DR. Orient P Riwu Kore

KABAR BESUKI - Pilkada kabupaten Raijua terpaksa harus dibatalkan lantaran Bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore ternyata berstatus sebagai warga negara Amerika.

Terkait akan hal itu Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berkomentar atas kelalaian KPU dalam verifikasi paslon yang mengikuti pilkada tersebut.

Guspardi Gaus mengatakan, "Tentu kita minta kepada KPU agar dilakukan intropeksi dan kajian mendalam terhadap adanya dugaan yang disampaikan itu. Kalau memang itu benar, ini merupakan sebuah kelalaian yang dilakukan oleh KPU".
 
 
Dikutip dari situs resmi DPR, Anggota Komisi II DPR RI tersebut mempertanyakan kenapa WNA bisa lolos verfikasi oleh KPU.
 
Indonesia sendiri tidak menganut sistem kewarganaan ganda oleh sebab itu terpaksa pelantikan bupati terpilih Raijua NTT harus dibatalkan.

Ini merupakan kasus baru yang terjadi pada pilkada Indonesia dimana paslon dengan kewarganegaraan ganda dapat lolos verifikasi. seperti diketahui bahwasannya pasangan ini berhasil meraih 48.3 persen suara.

Oleh karena itu Guspardi Gaus meminta keputusan KPUD dan SK penetapan calon hingga penetapan calon Bupati Raijua NTT harus dibatalkan atas nama hukum, dan juga memberikan sanksi pada pihak terkait yang telah lalai dalam melaksanakan tugasnya.
 
Baca Juga: Ini 7 Tips Aman Agar Antena UHF Terhindar dari Dampak Sambaran Petir, Simak Selengkapnya!

"Kemendagri harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak kecolongan lagi. Polisi juga harus turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidananya," imbuhnya.

Diketahui bahwa Bawaslu menemukan dokumen yang menyebutkan Bupati terpilih bahwasannya Bupati terpilih Raijua merupakan Warga Negara Amerika Serikat.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkini

x