Subsidi Upah untuk Pulihkan Ekonomi Indonesia, Inilah Tanggapan Para Peneliti

- 7 Februari 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK. /Pixabay.com/geralt
 
KABAR BESUKI - Soal wacana bantuan subsidi upah ditanggapi oleh peneliti dari Center For Indonesian Policy Studies Pingkan Audrine Kosijungan.
 
Dilansir dari ANTARANEWS,  Pingkan Audrine Kosijungan menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah pemerintah Indonesia berguna untuk masyarakat untuk mendongkrak daya beli masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
 
Dalam pandemi Covid-19 ini  daya beli masyarakat telah turun dikarenakan pembatasan protokol kesehatan yang mengakibatkan perusahaan harus memotong upah karyawan dan merampingkan pengeluaran perusahaan dengan melakukan PHK.
 
 
''Melihat kondisi sosial dan Ekonomi Indonesia saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah,''imbuhnya.
 
Program bantuan subsidi upah sendiri tidak menggunakan alokasi anggaran APBN 2021. Program  di sahkan pada 27 Agustus 2020 ini, pemerintah akan menargetkan kepada sebanyak 15,7 juta pekerja dalam jumlah RP600.000 per bulan dalam jangka waktu 4 bulan.
 
Syarat untuk mendapatkan bantuan upah ini adalah pekerja yang memiliki penghasilan di bawah RP5.000.000 per bulan, dan juga pekerja wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat ketentuan mendapatkan subsidi upah per Juni 2020.
 
Pemberian bantuan bantuan subsidi upah ini diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat dan mendongkrak roda ekonomi Indonesia di masa pandemi covid-19 ini.
 
 
''Pemberian bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumi untuk membantu pergerakan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi'',ucapnya.
 
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya menjelaskan bahwa untuk dana bantuan subsidi upah ini tidak ada alokasinya dari APBN 2021. ''Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,'' ucapnnya.
 
Kementeriaan Ketenagakerjaan sendiri adalah bidang yang berperan penting dalam kondisi saat ini, peran Kemenaker dalam hal ini juga mempersiapkan SDM yang unggul dan menjalin kerja sama untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x