KABAR BESUKI - Terungkap lagi, hasil korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Hasil korupsi itu juga malah untuk memodifikasi mobil mewah miliknya, seperti tak sadarkan diri saat melakukannya, padahal uang itu adalah uang hasil korupsi Izin Ekspor Benur.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), digunakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, untuk memodifikasi mobil mewah miliknya.
Baca Juga: Kabar Duka, Budayawan Terkenal Indonesia Tutup Usia, Cak Lontong: Pernah Berjuang Bersama
Dikutip dari PMJNEWS.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, "Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo), sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP".
Ali menambahkan, "Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah di antaranya tanah dan parfum dengan merek ternama untuk Edhy Prabowo".
Dan ternyata,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menduga uang korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), digunakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, untuk memodifikasi mobil mewah miliknya.
Hal itu diinvestigasi tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi Ken Widharyuda Rinaldo (karyawan swasta).