Untuk komorbid diabetes, dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.
Lalu, penyintas kanker dapat diberikan vaksin.
"Penyintas Covid-19, dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan," tulis surat edaran tersebut.
Kemudian, surat edaran juga menyebut bahwa ibu menyusui juga bisa menerima vaksinasi Covid-19.***