Terkuak! Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi Dikarenakan Ini, Komnas HAM Menyimpulkan

- 18 Februari 2021, 18:20 WIB
Ustaz Maaher Ath Thuwailibi alias Soni Ernata.
Ustaz Maaher Ath Thuwailibi alias Soni Ernata. /Instagram.com/@ustadzmaaheratthuwailibi/

KABAR BESUKI - Pada sebelumnya publik dikejutkan dengan kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan negara Bereskrim Polri.

Diketahui ia merupakan tersangka dari kasus ujaran kebencian. 

Ustadz Maaher merupakan tersangka yang diduga telah menghina Habib Lutfhi melalui akun media sosialnya.

Ia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).

Dan dia diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga: PSSI Siap Gelar Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021, Seluruh Pertandingan Live di TV Nasional dan Pay TV

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) telah melakukan pertemuan dengan pihak Mabes Polri terkait meninggalnya Ustadz Maaher alias Soni Eranata.

Dengan adanya pertemuan tersebut, telah didapatkan keterangan pasti bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia dikarenakan sakit.

Komisioner komnas HAM, Choirul mengatakan bahwa pertemuan dengan kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri itu dilakukan pada Kamis, 18 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini