Dukung Kapolri Pecat Anggota yang Terjerat Narkoba, Ketua Harian Kompolnas : Pecat, Ajukan ke Pengadilan!

- 22 Februari 2021, 10:56 WIB
benny mamoto
benny mamoto /Humas Mabes Polri

KABAR BESUKI - Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pada 18 Februari 2021 ditangkap dan dipecat tidak terhormat karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini membuat citra polisi akan semakin memburuk di masyarakat Indonesia.

Tindakan pendisiplinan sudah dilakukan oleh Polri dan tuntutan DPR agar menindak tegas personil Polri yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Sinopsis Elysium Tayang di TransTV 22 Februari 2021, Ketika Bumi Tak Layak Huni dan Kalangan Elit Hidup Mewah

Andi Rio Idris Padjalangi selaku anggota Komisi III DPR RI pada Kami lalu mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aparat kepolisian yang terlibat kasus narkoba.

Menurutnya karena kejadian tersebut, publik akan sulit untuk mempercayai institusi penegak hukum dan membuat Kepolisian memiliki citra yang buruk dimata masyarakat Indonesia.

Narkoba adalah musuh masyarakat dan negara karena dampak negatifnya yang luar biasa pada generasi penerus bangsa dan sudah sepatutnya anggota Polri menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba.

Andi Rio juga meminta Kapolri untuk bertindak tegas jika ada aparat kepolisian yang melindungi atau menyalahgunakan narkoba dengan sanksi tegas, baik pemecatan tidak hormat atau pidana hukum berat.

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x