Kok Jadi Begini? Relawan FPI Diusir Polisi Saat Ingin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

- 24 Februari 2021, 10:42 WIB
Banner FPI
Banner FPI /pikiran rakyat

KABAR BESUKI – Relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) turut menyerahkan bantuan untuk korban banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu, 20 Februari.

Namun, kegiatan mereka justru dibubarkan oleh Kepolisian. Dikutip dari YouTube Reffly Harun, mantan sekretaris bantuan hukum FPI, Azis Yanuar membenarkan hal ini.

Yanuar mengaku tidak ambil pusing menanggapi perihal ini. Baginya dan orang-orang FPI, yang diprioritaskan adalah penanganan dan bantuan kepada warga.

Baca Juga: Mengejutkan! Bigbang G-Dragon dan BLACKPINK Jennie Dikabarkan Berpacaran, Ternyata Sudah Satu Tahun?

“Biar pihak-pihak lain saja yang pusing, kita rileks saja,” kata Azis.

Seperti yang diketahui, organisasi FPI telah masuk daftar terlarang dan telah dibubarkan. Organisasi mereka yang lama yakni Front Pembela Islam dibubarkan karena pemerintah menganggap mereka radikal.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menolak untuk memberikan perpanjangan surat keterangan terdaftar, meskipun saat itu Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengajukan rekomendasi perpanjangan izin FPI.

Karena surat izinnya tidak diperbarui, Front Pembela Islam pun mendirikan organisasi baru bernama Front Persaudaraan Islam.

Baca Juga: Preview Leg 1 16 Besar UCL Atalanta vs Madrid: Pertemuan Pertama Kedua Tim, Live SCTV dan Champions TV 1

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Terkini