KABAR BESUKI – Relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) turut menyerahkan bantuan untuk korban banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu, 20 Februari.
Namun, kegiatan mereka justru dibubarkan oleh Kepolisian. Dikutip dari YouTube Reffly Harun, mantan sekretaris bantuan hukum FPI, Azis Yanuar membenarkan hal ini.
Yanuar mengaku tidak ambil pusing menanggapi perihal ini. Baginya dan orang-orang FPI, yang diprioritaskan adalah penanganan dan bantuan kepada warga.
Baca Juga: Mengejutkan! Bigbang G-Dragon dan BLACKPINK Jennie Dikabarkan Berpacaran, Ternyata Sudah Satu Tahun?
“Biar pihak-pihak lain saja yang pusing, kita rileks saja,” kata Azis.
Seperti yang diketahui, organisasi FPI telah masuk daftar terlarang dan telah dibubarkan. Organisasi mereka yang lama yakni Front Pembela Islam dibubarkan karena pemerintah menganggap mereka radikal.
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menolak untuk memberikan perpanjangan surat keterangan terdaftar, meskipun saat itu Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengajukan rekomendasi perpanjangan izin FPI.
Karena surat izinnya tidak diperbarui, Front Pembela Islam pun mendirikan organisasi baru bernama Front Persaudaraan Islam.