Meski Tarif Cukai Meningkat, Harga Rokok di Indonesia Masih Tergolong Terjangkau

- 25 Februari 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pixabay/Alexas_Fotos.

KABAR BESUKI - Harga rokok yang telah ditetapkan oleh pemerintah setelah peningkatan tarif cukai dirasa masih belum dapat menangani problematika pengurangan jumlah perokok.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso.

Menurut Sumarjati, harga yang beredaran hingga sekarang masih tergolong terjangkau. Sumarjati juga mengatakan bahwa upaya untuk menekan jumlah perokok terutama usia anak-anak akan tidak optimal di Indonesia.

 Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Bermain Game Secara Aktif Dapat Membakar Kalori Tubuh

"Menteri keuangan menaikkan cukai rokok 12,5 persen sehingga harga rokok sedikit naik. Penerimaan APBN juga naik. Tetapi itu dari kami, rasanya kurang tinggi karena rokok masih terjangkau," ujar Sumarjati melalui keterangan di Jakarta, Kamis, sebagaimana dikutip oleh Kabar Besuki dari Antara.

Pemerintah telah menetapkan target untuk menurunkan jumlah perokok usia anak-anak sesuai dengan RPJMN 2020-2024, dari 9,1 persen turun menjadi 8,7 persen.

Sayangnya hal tersebut diprediksikan tidak akan tercapai apabila harga rokok di pasaran masih tergolong terjangkau.

"Kenaikan cukai mungkin menurunkan jumlah rokoknya, tetapi yang merokok tetap banyak," kata Sumarjati.

 Baca Juga: Berulang Tahun Hari Ini, Rizky Febian Dapat Kado Istimewa dari Nathalie Holscher

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x