KABAR BESUKI - Kejagung sedang memeriksa mantan Dirut BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini ia masih dijadikan saksi atas dugaan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kini, Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada hari Senin, 18 Februari, dan menyita sejumlah data dan dokumen.
Baca Juga: Pamer Berondong Baru Barbie Kumalasari Balas Galih Ginanjar, Barbie: Iya, Pacar Baru Aku Kita Beda 11 Tahun
Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi dimulai pada hari Selasa 19 Januari.
Dan saat ini, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dilansir dari Antara news.com, Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Baca Juga: Bak Orang Gila, Aldy Taher Mengincar Nomor WA Dinar Candy Setelah Instagramnya di Blok
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, "Saksi yang diperiksa hanya satu, yaitu inisial AS".
Karena, Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa eks Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan berinisial AS sebagai saksi.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.