"Hmmm prioritas ya. Keluarga Nakes aja belum dapat, padahal kan resiko tinggi," tulis @filipusverdi.
Kemudian dari akun Twitter milik @febridiansyah yang merupakan aktivis anti-rasuah, dengan 67 ribu pengikut juga menyampaikan rasa tidak setujunya.
"Hmm..utas menarik, bagaimana mungkin para tahanan kasus korupsi di KPK udah divaksin Covid-19 duluan, gmn aturannya dll..," tulis akun @febridiansyah.
Baca Juga: Waspada! Berkedok Bantuan UMKM hingga Nama Pejabat Digunakan, Meraup Puluhan Juta Cek Fakta Ini
Hmm.. utas menarik...
bagaimana mungkin para tahanan kasus korupsi di KPK udah divaksin Covid-19 duluan, gmn aturannya dll.. https://t.co/ySqAIXV49D— Febri Diansyah (@febridiansyah) February 25, 2021
Ketua KPK Firli Bahuri buka suara menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanannya.
"Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Firli.
"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," lanjutnya.
Baca Juga: Apakah Melewatkan Sarapan Buruk bagi Tubuh? Ternyata Tidak! Cek Fakta Berikut Ini
Dikatakan bahwa tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan tertular dan menularkan Covid-19.