Keren! Virtual Police atau Polisi Dunia Maya Telah Resmi Beroperasi dan Tetap Memperhatikan Hak Masyarakat

- 26 Februari 2021, 08:08 WIB
 virtual police
virtual police /Pixabay.com/

Oleh karena itu Azis meminta polisi memberikan penjelasan tentang urgensi adanya polisi virtual dan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait aktivitasnya.

"Gerakan itu dilakukan agar 'polisi maya' tidak mendapat tentangan dari masyarakat," kata Azis.

Politisi Partai Golkar tersebut juga berharap polisi melakukan pendekatan yang humanistik dan persuasif untuk mengingatkan masyarakat yang melakukan kesalahan di ruang digital.

Dilansir Kabar Besuki dari ANTARA, hal tersebut memungkinkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melintasi batas negara yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Heboh Digosipkan Dekat dengan Luna Maya, Begini Profil dan Rekam Jejak Otis Hahijary di Dunia Pertelevisian

“Jika ada yang melakukan kesalahan di media sosial, maka Polri harus memprioritaskan peringatan dengan baik dan mengingat kembali beritanya agar masyarakat memahaminya dan tidak mengulanginya,” tutur Azis.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Polri telah mengeluarkan 12 peringatan kepada akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan informasi palsu atau curang, yang merupakan bagian dari virtual polisi terkait penanganan kasus UU ITE.

“Pada 24 Februari 2021, 12 peringatan polisi virtual dikirim melalui DM (pesan langsung) ke akun media sosial. Kami sudah dalam perjalanan, ”kata Direktur Cybercrime Polri Brigjen Slamet Uliandi pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Sinopsis La La Land Tayang di TransTV Jumat 26 Februari 2021: Aspirasi Romantis Seorang Aktris dan Musisi Jazz

Dia menjelaskan, peringatan ‘Polisi Virtual’ itu terkait dengan surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait kesadaran budaya etis di dunia digital.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x