KABAR BESUKI - Kabar duka datang dari salah satu Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar telah meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021.
Anggota Dewas Syamsuddin Haris membenarkan kabar duka tersebut di Jakarta hari Minggu.
Dilansir dari Antara, penyebab meninggalnya Artidjo disebabkan penyakit komplikasi yang sudah lama dideritanya.
Baca Juga: Gak Nyangka! Ternyata 5 Kebiasaan 'Sehat' Ini Justru Malah Bisa Memperpendek Umur Anda
Rencana pemakaman jenazah Artidjo akan dilakukan di Yogyakarta. Jenazah Artidjo direncanakan tiba di Yogyakarta pagi pukul 08.00 WIB dan akan disemayamkan terlebih dahulu di Universitas Islam Indonesia (UII). Kemudian pada pukul 10.00 pagi Jenazah Artidjo akan dimakamkan di Yogyakarta.
Diketahui beliau masih dalam keadaan sehat pada Jumat 26 Februari 2021 lalu saat menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewas KPK.
Kronologis wafatnya Artidjo diketahui dari sopir Artidjo yang menelpon ajudan dan mengatakan bahwa pintu kamar Artidjo di kediamannya tidak bisa dibuka, seperti dikutip dari Antara.
Saat pintu didobrak, Artidjo sudah tak sadarkan diri dan diketahui sudah meninggal dunia.