Akhirnya, KPK Menyita Rumah Stafsus Edhy Prabowo hingga di Segel Pelang 'SITA'

- 3 Maret 2021, 22:04 WIB
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Namun, belakangan Edhy mengaku vila yang disita itu bukan miliknya, sebagaimana dikutip dari laman ANTARA.

Sementara lain, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketahui, Edhy mendapatkan suap dari Suharjito senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440.

Baca Juga: Bosan dengan Film Live Action? Coba Tonton 8 Rekomendasi Anime Jepang Terbaik Berikut

Adanya suap tersebut kemudian diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy.

Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x