Merasa Difitnah Karena Kudeta Partai Demokrat, AHY Dilaporkan oleh Marzuki ke Bareskrim Polri

- 5 Maret 2021, 13:07 WIB
Merasa Difitnah Karena Kudeta Partai Demokrat, AHY Dilaporkan Oleh Marzuki ke Bareskrim Polri
Merasa Difitnah Karena Kudeta Partai Demokrat, AHY Dilaporkan Oleh Marzuki ke Bareskrim Polri /Prasetyo Bagus P///Agus Harimurti Yudhoyono /Twitter/@AgusYudhoyono

KABAR BESUKI - Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan lima kader dan pengurus teras PD, salah satunya Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis, 4 Maret 2021.

Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan lima orang yang dilaporkan itu, yakni satu kader bukan dari pengurus, dan empat orang pejabat teras Partai Demokrat.

"Salah satu yg akan kami laporkan AHY," kata Rusdiansyah saat ditemui di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jangan Dilanggar! 9 Kriteria Penampilan Ini Harus Selalu Dijaga oleh Setiap Anggota Keluarga Kerajaan Inggris

Rusdiansyah menyebutkan dirinya mewakili Marzuki Alie mendatangi Bareskrim, untuk melapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana dikutip dari Antara, pada Jumat, 5 Maret 2021.

Ada tiga hal yang menjadi dasar Marzuki Alie membuat laporan kader dan pejabat teras PD itu, pertama Marzuki Ali dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan PD.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," kata Rusdiansyah.

Menurut Rusdiansyah, Marzuki Alie sebagai pribadi sudah menyampaikan kepada pihak-pihak PD untuk tidak sembarangan menuduh, meskipun dirinya sebelum dipecat hanya sebagai anggota biasa, tapi pernah menjabat sebagai Ketua DPR dan mantan Sekjen Partai Demokrat.

"Dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," katanya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah