Satgas Penanganan COVID-19 Akan Memastikan Tidak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Corona di Indonesia

- 8 Maret 2021, 19:52 WIB
Satgas Penanganan COVID-19 Akan Memastikan Tidak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Corona di Indonesia
Satgas Penanganan COVID-19 Akan Memastikan Tidak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Corona di Indonesia /Aliefia rizky/pexels // user : @gustavo-fring

Baca Juga: Olahraga Ketika Sakit Apakah Aman untuk Tubuh? Begini Kata Sains

Dia menambahkan, vaksin yang digunakan di Indonesia juga harus mendapat izin darurat dari pemerintah atau memiliki nomor distribusi dari BPOM.

Dalam kesempatan tersebut, Wiku juga menyampaikan bahwa beberapa negara telah berhasil mengungkap persatuan penjual vaksin palsu internasional dari China dan Afrika Selatan.

Sebelumnya, polisi Afrika Selatan menyita ratusan vaksin COVID-19 palsu dan menangkap empat tersangka sehubungan dengan penyitaan tersebut, kata badan koordinasi polisi global Interpol.

Dilansir Kabar Besuki dari ANTARA, Tiga warga negara China dan satu warga Zambia ditangkap dalam kasus ini.

Baca Juga: Jefri Nichol Mengaku Sudah Tidak Perjaka Sejak Usia 17 Tahun, Netizen: Ancur bgd rasanya

Penyitaan dan penangkapan itu terjadi setelah Interpol yang bermarkas di Prancis mengeluarkan peringatan global Desember lalu kepada penegak hukum di 194 negara anggotanya.

Interpol memperingatkan negara-negara untuk mempersiapkan jaringan kejahatan terorganisir yang menawarkan vaksin COVID-19 palsu, secara langsung dan online.

Wiku juga memastikan vaksin corona yang kini sudah masuk ke Indonesia dan digunakan dalam program vaksinasi pemerintah terpantau aman.

Terkait vaksin palsu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan, pihaknya akan membantu instansi atau instansi terkait yang bertanggung jawab dalam proses vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x